Iwosumbar.com, Padang- Komisi I DPRD Sumbar tinggal menghitung jam untuk memutuskan lima komisioner Komisi Informasi Sumatra Barat (KI Sumbar) terpilih periode 2023-2027.
Seleksi Calon Komisioner KI, sudah berlangsung sejak empat bukan lebih. Komisi I DPRD Sumbar yang diketuai Syawal, dan Wakil Ketua Maigus Nazir, Sekretaris Rafdinal susdah menyelesaikan fit and proper test bagi 15 Calon Komisioner KI pada tanggal 19-20 Januari 2023.
Kata Komisioner KI Sumbar 2 Periode Adrian Tuswandi, tugas utama komisioner adalah menerima, memeriksa dan memutus sengketa informasi publik.
“Tugas berdasarkan UU 14 Tahun 2008 lainnya adalah memperkuat penerapan keterbukaan informasi publik di badan publik dan memasifkan ke masyarakat bahwa informasi publik itu hak anda untuk tahu,” ujar Adrian Tuswandi Sabtu 28/1-2023.
Lalu ada tugas Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2023 ini adalah tahun ketiga IKIP dilaksanakan, merupakan program KI Pusat bersama Kementerian Koordinator Polhukam RI melibatkan Komisi Informasi seluruh Indonesia.
“Tugas lain memberikan supervisi dan berkooridinasi dengan seluruh stakholder badan publik dan publik,” ujar Adrian.
Terus apa yang diperoleh komisiner KI Sumbar itu, menurut Adrian Tuswandi sebagai lembaga yang dilahirkan berdasarkan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, penganggaran lembaga ini dibebankan kepada APBN untuk KI Pusat dan APBD untuk KI provinsi, kota dan kabupaten.
Komsioner KI, di SK-kan dan dilantik oleh Gubernur, Dan di Sumbar setiap bulan Komisioner KI Sumbar ini menerima honor Rp 10 juta untuk ketua Rp 9,5 juta untuk Wakil Ketua dan Rp 9 juta untuk anggota.
“Periode pertama dulu (2014-2019) besarannya honor nya Ketua Rp 7 juta, Wakil Ketua Rp 6,5 juta dan Komisioner Rp 6 juta,. Naik sejak periode KI Sumbar 2019-2023,” sebut Adrian Tuswandi.
Selain honor, Komisione KI Sumbar itu juga mendapatkan perjalanan dinas dalam dan luar provinsi, serta anggaran untuk peningkatan kapasitas, seperti pelatihan mediator bersertifikat maupun pelatihan lain yang berbayar (berkontribusi).
“Untuk perjalanan dinas ini berdasarkan Pergub Sumbar terbaru Ketua disetarakan dengan Eselon II, Wakil Ketua dan Anggota disetarakan Eselon III,” Ujarnya.
Siapapun Komisoner KI Sumbar periode ketiga ini terpilih, Adrian mengingatkan untuk selalu menjaga harmonisasi dengan Pemprov Sumbar, biasanya Dinas Kominfotik dan Komisi I DPRD Sumbar selaku mitra strategis KI Sumbar. (***)





