Peristiwa

Satpol PP Padang Razia Izin Hotel Nemu Pasangan Diduga Mesum

2
×

Satpol PP Padang Razia Izin Hotel Nemu Pasangan Diduga Mesum

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Padang – Satuan Pamong Praja Kota Padang mendapatkan tiga pasangan diduga bukan suami istri tengah berduan berada sebuah dikamar Hotel dikawasan Ulak Karang Padang Utara.

Ketiga pasangan yang diduga sedang berbuat mesum tersebut didapati petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, saat melakukan razia dan pengawasan Hotel dan penginapan tanpa izin, Jum’at (27/1/23).

Dalam pelaksanaan Pengawasan Hotel petugas yang melaksanakan razia dipimpin Kabid Tibum, Desril Tafria, didampingi Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Rozaldirosman, serta Kasi Okta Purnama.

Baca Juga  Gubernur dan Ketua DPRD Hadiri Kemah Seniman di Payakumbuh

Saat ini ketiga pasangan tersebut diamankan di Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata. Karena ketika ditanya buku nikah mereka tidak bisa memperlihatkan pada petugas.

Mursalim, Kasat Satpol PP Padang dalam keterangan mengatakan, dari delapan hotel dan penginapan yang dilakukan razia ada tiga penginapan diduga tidak memiliki izin.

“Diduga pemilik hotel dan penginapan tersebut telah melanggar Perda no 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata,” kata Mursalim.

Dijelaskan Mursalim, tiga hotel masing masing berlokasi kawasan belakang pondok dan di kawasan Purus, kecamatan Padang Barat, serta satu hotel lagi berlokasi di kawasan Andalas Kecamatan Padang Timur.

Baca Juga  Rakorbang Kelurahan Berok Nipah Ini Harapan Warga pada Pejabat

“Kita panggil pemilik hotel dan penginapan tersebut, serta membawa surat izin mereka untuk menghadap PPNS Satpol PP Kota Padang,” tegas Mursalim.
(**)