IWOSUMBAR.COM, PADANG – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Jasman Rizal, mengantarkan berkas hasil seleksi calon Anggota Komisi Informasi (KI) Sumbar Periode 2023-2027 kepada Ketua DPRD Sumbar Supardi, Kamis (22/12).
Selanjutnya, DPRD akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan, serta menilai integritas dan independensi calon. DPRD pula yang akan menentukan dan menetapkan ke-lima komisioner definitif.
“Hari ini kita dari Pemprov Sumbar menyerahkan berkas-berkas dari Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota komisi Informasi (KI) kepada Ketua DPRD Sumbar, nantinya 15 nama yang diajukan akan mengikuti tahapan seleksi uji kapatutan bersama Komisi I DPRD Sumbar, ” katanya.
Dari hasil seleksi Komisi I DPRD Sumbar selanjutnya menetapkan sebanyak lima orang untuk mengisi jabatan komisioner KI.
Setelah seleksi berjalan satu bulan berikutnya lima orang yang lolos harus dilantik untuk menjadi Anggota KI Sumbar Periode 2023-2027.
“Tiga hari ke depan DPRD Sumbar wajib mengumumkan 15 orang yang akan mengikuti uji kelayakan pada media masa, jadi 15 orang yang lolos akan diumumkan tiga hari kedepan,” katanya.
Ketua DPRD Sumbar Supardi menjelaskan
sebelumnya, ke-15 calon tersebut telah melalui seleksi administrasi, uji potensi, psikotes, wawancara hingga pembuatan makalah dengan Timsel.
Supardi mengatakan, salah satu tahapan seleksi di DPRD Sumbar adalah fit and proper tes, tahap ini merupakan tahapan akhir untuk melihat sejauh mana kapabilitas dan kemampuan seorang calon dalam mengemban amanah keterbukaan informasi ketika terpilih nanti
“Dalam proses ini, tidak ada intervensi dari siapa pun sebab DPRD netral dan independen dalam melakukan tes, Komisi I mempunyai instrumen dalam menguji yang bersifat independen. Nantinya, setiap peserta mempunyai kesempatan yang sama,” kata dia. (“*/)





