HukumNasional

Nataru 2023, Polri Kerahkan 102 Ribu Personil di Operasi Lilin

3
×

Nataru 2023, Polri Kerahkan 102 Ribu Personil di Operasi Lilin

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Padang -Jelang pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 Polri akan menggelar Operasi Lilin. Operasi dilaksanakan di seluruh Indonesia mulai 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan sebanyak 102 ribu personel Polri dilibatkan dalam operasi tersebut. Selain itu juga ada perbantuan dari TNI, Kementerian Kesehatan, Dishub, Jasa Marga dan Kementerian serta Lembaga terkait lainnya.

Adapun sasaran pengamanan dalam operasi ini yakni sebanyak 52.636 lokasi yang terdiri dari 41.702 gereja, 711 terminal, 653 pelabuhan, 206 bandara, 256 stasiun kereta api, 3.693 pasar dan pusat perbelanjaan, 3.709 objek wisata dan 1.706 lokasi perayaan malam pergantian tahun.

Baca Juga  Bupati Pemalang OTT KPK, Yose Rizal: Bukti Sirkulasi Demokrasi Lokal Tidak Sehat

“Polri akan mendirikan pos pengamanan (pospam) sebanyak 1.868, pos pelayanan (posyan) sebanyak 776, dan pos terpadu sebanyak 70,” kata Dedi di Jakarta, Senin (19/12).

Kata Dedi, Polri bersama Kementerian dan Lembaga sudah siap melaksanakan Operasi Lilin. Rapat terpadu antar Kementerian dan Lembaga sudah dilakukan.

“Pada hari ini juga digelar rapat teknis di Korlantas Polri untuk memadukan komunikasi, cara bertindak, dan hal lain di lapangan”, ujarnya.

Tak hanya mengamankan jalur dan objek, Polri juga melakukan pencegahan terhadap aksi teror. Dikatakan, Densus 88 Antiteror Polri sudah melaksanakan langkah preventif strike di beberapa wilayah.

Baca Juga  Capacity Buliding Bhabinkamtibmas, Ini Pesan Kapolda

“Densus 88 melaksanakan operasi preventif strike di Sumatera dan mengamankan 11 terduga teroris,” katanya.

Kepada masyarakat dihimbau untuk selalu menjaga keamanan bersama. “Kita juga mohon dukungan masyarakat bersama-sama mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi di dalam perayaan natal dan tahun baru,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Dedi, Kapolri juga sudah memerintahkan jajaran Kapolda dan Kapolres melakukan asesmen level kesehatan mencegah penyebaran Covid dan pengamanan.

Hal ini menjadi penting untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat yang bisa menyebabkan masalah kesehatan dan keamanan. (**)