Iwosumbar.com, Padang -Sambut Hari Disabilitas Internasional jatuh tanggal 3 Desember 2022 mendatang, Kementerian Ketenagakerjaan beri apresiasi kepada Gubernur Sumbar atas komitmen memberikan kesempatan kerja dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di dunia kerja.
Anugerah penghargaan diberikan oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah kepada Wagub Sumbar Audy Joinaldy dalam acara bertajuk “Pemberian Penghargaan Nasional Kepada Perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas Tahun 2022” di Jakarta, Senin (21/11).
Selain pada gubernur, penghargaan serupa juga diberikan pada sejumlah badan usaha yang juga menunjukan komitmen dalam memberikan penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Ida Fauziah mengatakan pemberian penghargaan tersebut diharapkan mampu memotivasi Kepala daerah maupun perusahaan pemberi kerja lainnya untuk terus berkomitmen dan semakin terbuka dalam mewujudkan pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di dunia kerja.
“Momentum kegiatan hari ini, diharapkan mampu mewujudkan komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelayanan ketenagakerjaan inklusif bagi saudara-saudara penyandang disabilitas, agar mereka mampu mewujudkan peran dan partisipasinya dalam pembangunan atas dasar kesetaraan, ” ujar Menaker.
Dijelaskan ada lima indikator penting Kemnaker dalam pemberian penghargaan tersebut. Yakni penempatan tenaga kerja penyadang disabilitas; pengembangan karir tenaga kerja penyandang disabilitas; kesejahteraan pekerja penyandang disabilitas; aksesbilitas; dan program K3 bagi penyandang disabilitas.
Dikatakan, isu disabilitas bukan hanya merupakan isu nasional, namun juga telah menjadi cross cutting issue di level internasional. Isu ini menjadi salah satu pembahasan prioritas yang pada G20 Presidensi Indonesia Tahun 2022 lalu, yang menghasilkan dokumen Action Plan on Accelerating and Monitoring the G20 Principles for the Labour Market Integration of Person with Disabilities.
Meski demikian, ia berpendapat upaya penciptaan dunia kerja inklusif membutuhkan peran dari semua pemangku kepentingan yang terlibat. Mengingat data perusahaan yang memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas ini masih sangat kecil.
“Melihat data WLKP kami, dari kurang lebih 56 ribu perusahaan, baru 3.433 perusahaan atau setara 1,73 persen perusahaan yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas, ” tambahnya.
Menuturkan Hal serupa, Plh. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Estiarty Haryani mengatakan apresiasi yang diberikan kepada perusahaan swasta/BUMN yang telah membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas itu, bertujuan untuk memotivasi dan mendorong perusahaan swasta/BUMN lainnya.
Dengan adanya penghargaan tersebut Ia berharap perusahaan dapat terus memberikan ruang bagi para penyandang disabilitas agar dapat mengembangkan keahlian, memperoleh pekerjaan yang layak, serta berkarya sebagai subyek pembangunan nasional. (**)





