Peristiwa

RSUD Pariaman Masyarakat Tak Perlu Antri Bisa Daftar Online

9
×

RSUD Pariaman Masyarakat Tak Perlu Antri Bisa Daftar Online

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Pariaman -Tim Monitoring/ Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Sumatera Selasa (18/10) melakukan kunjungan kerja kegiatan Verifikasi Faktua (Verfak) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di RSUD Pariaman.

Tim Verfak Monev KI Sumbar dipimpin Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi disambut Wadirut Andi HS beserta jajaran yang mengelola keterbukaan informasi publik di RSUD Pariaman.

Diketahui RSUD Pariaman sudah dua tahun berturut berprediket informatif.

“Insya Allah dari upgrade pengelolaan dan pelayanan kami tahun ini mudah-mudahan informatif lagi,” kata Andi HS.

Baca Juga  Satker Kemenkumham Sumbar Raih Penghargaan DJPB Awards 2023

Bahkan dengan perangkat teknologi kata Andri HS saat ini masyarakat bisa langsung mengetahui dan berkonsultasi tentang kesehatan melalui daring atau online.

Andri HS dikesempatan itu masyarakat tidak usah ragu lagi untuk berkonsultasi mengenai kesehatan atau langsung bisa mendaftar .

“Juga bisa daftar online, dari pada antri ayo daftar online klik regist-rspr.sumbarprov.go.id atau vis mobile JKN, “.