Ekonomi

Pengusaha Siberut Sesalkan Akses SPBU Dipalang

2
×

Pengusaha Siberut Sesalkan Akses SPBU Dipalang

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Keberadaan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) KOMPAK di Siberut Selatan sangat diharapkan oleh masyarakat sekitar. Sehingga perekonomian warga pun bisa lancar tanpa hambatan karna stok BBM selalu ada untuk angkutan

Namun, sangat disayangkan dimana sejak Kamis lalu (26/9-2022). Terpampang spanduk bertuliskan dilarang beraktivifas. Sehingga warga kesulitan mendapatkan BBM

Pengusaha SPBU KOMPAK PT ENERGI SAIBI Jaya, Andre Satoko sangat menyayangkan adanya pelarangan tersebut. Awalnya dia hanya ingin membantu kebutuhan warga Siberut tentang sulitnya mendapatkan bbm selama ini, dimana sangat jauh terjangkau dari daerah itu.

Harapan Andre Satoko agar tanah kelahirannya bisa sejajar dengan daerah kepulauan lain di Indonesia pun sirna .

Baca Juga  Didepan Ekonom Presiden Beberkan Tiga Strategi Ekonomi

Kepada media Andre Satoko pengusaha asli Putra Mentawai ini menenangkan, bahwa dirinya sangat ingin membantu untuk memajukan daerah, khususnya dalam mengatasi persoalan Bahan Bakar Minyak (BBM) selama ini.

“Kalau ini terganggu, ditutup dengan cara seperti itu, maka dampaknya bisa membuat lumpuh perekonomian masyarakat dan harga BBM jadi melambung, bisa-bisa mencapai 25 ribu perliter,” kata Andre Satoko.

Bahkan kabarnya keberadaan SPBU di lahan tersebut malah akan disengketakan.

“Kalau dibilang ingkar dari kontrak dan sewa lahan saya pastikan tidak, semuanya beres,” ujar Andre Satoko di Padang.

Andre mengaku tidak permasalahkan jika berurusan dengan hukum, tapi Ia berharap akses SPBU tersebut tidak di palang.

Baca Juga  Trump Trade War: Menyelamatkan Pasar Modal, Menyehatkan Ekonomi Indonesia

“Kalau dipalang saya juga punya hak untuk melakukan langkah hukum, kan, tidak baik karena tujuan berusaha itu tidak 100 persen cari untung di Siberut, tapi buat masyarakat bisa menikmati BBM mudah dan murah seperti daerah Kepulauan lain di Indonesia,” terangnya.

Satoko pun siap melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pemilik lahan tersebut.

“Jadi beban pikir bagi saya ambil tindakan itu, saya menginginkan ada usaha diluar penegakan hukum, bukan saya takut, tapi tuntutan keinginan saya berusaha di tanah Siberut itu saja,” katanya. (**)