Iptek

UNP dan Kejati Sumbar Tandatangani Nota Kesepahaman

4
×

UNP dan Kejati Sumbar Tandatangani Nota Kesepahaman

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PADANG — Universitas Negeri Padang (UNP) jalin Kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak.

Ditandatangani oleh Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D, dan Kepala Kejaksaan Tinggi, Yusron, S.H., M.H. di Ruang Sidang Rektor UNP, Selasa (20/9).

Turut disaksikan, wakil rektor, Kajati, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Koordinator Bidang Datun, Kasi Pertimbangan Hukum, Kasi Tata Usaha Negara Kejati Sumbar, Sekretaris Universitas, Dekan, Wakil Dekan, Ketua Lembaga, Kepala biro selingkungan UNP.

Baca Juga  Dekan Fakultas Kedokteran UI Jadi Narsum Jum'at Mubaraqah

Prof. Ganefri, Ph.D menyampaikan harapannya melalui penandatanganan nota kesepahaman ini semoga berbagai program fisik yang memerlukan pendapat hukum dari Kejati, serta gugatan persoalan yang berkaitan dengan negara.

Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman yang telah habis masanya.

“Apresiasi tertinggi kami sampaikan kepada Kejati Sumbar atas kepedulian dan kesediaan waktu dalam membantu UNP untuk konsultasi dan meminta pengawasan terkait program-program kerja sama lainnya yang telah dirancang, “ujarnya .

Yusron, S.H.,M.H. mendukung penuh segala kemajuan UNP dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak baik kejati Sumbar dan UNP.

Baca Juga  UNP Wisuda Angkatan Pertama Prodi D4 Animasi

“Berbagai upaya akan didukung sepenuhnya oleh Kejati Sumbar dengan UNP untuk mewujudkan kemajuan Bersama,” katanya. (Hum)